Kalkulator Biaya Balik Nama & Pajak Kendaraan (BBNKB)
Hitung rincian estimasi biaya balik nama motor/mobil, BBN-KB II, pajak tahunan, SWDKLLJ, dan biaya penerbitan STNK, TNKB, BPKB baru di Samsat.
Panduan & Tanya Jawab (Kalkulator Biaya Balik Nama & Pajak Kendaraan (BBNKB))
Berapa persen biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB II) untuk kendaraan bekas?
Secara standar tarif BBN-KB kedua (kendaraan bekas) adalah 1% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Namun, banyak pemerintah provinsi di Indonesia saat ini rutin memberlakukan program pemutihan daerah yang membebaskan biaya BBN-KB II menjadi Rp 0 (gratis).
Apa saja syarat dokumen yang wajib dibawa saat mengurus balik nama di Samsat?
Berkas wajib meliputi: STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, KTP asli pemilik baru (pembeli) dan fotokopi, kuitansi jual-beli bermaterai Rp 10.000 asli bertanda tangan penjual dan pembeli, serta hasil cek fisik nomor rangka dan mesin kendaraan di Samsat (gratis).
Berapa biaya resmi penerbitan STNK, Plat TNKB, dan BPKB baru di Polri?
Berdasarkan PP No. 76 Tahun 2020: Untuk Sepeda Motor: STNK Rp 100.000, Plat TNKB Rp 60.000, BPKB Rp 225.000 (total PNBP Rp 385.000). Untuk Mobil/Roda 4: STNK Rp 200.000, Plat TNKB Rp 100.000, BPKB Rp 375.000 (total PNBP Rp 675.000).
Rekomendasi Alat Terkait
Lihat Semua Kategori otomotif →Generator Invoice & Nota PDF
Buat invoice profesional otomatis untuk freelancer & UMKM. Hitung subtotal, diskon, PPN, dan cetak PDF langsung.
Kalkulator Admin Marketplace
Hitung potongan komisi seller Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, dan Lazada. Cari tahu keuntungan bersih asli per produk.
Simulasi KPR Rumah (Anuitas)
Hitung perkiraan angsuran bulanan, total bunga pinjaman, dan rincian pokok KPR bank konvensional dengan suku bunga tetap.
Kalkulator Zakat Penghasilan & Maal
Hitung kewajiban zakat profesi bulanan & tabungan emas berdasarkan batas nisab BAZNAS (85 gr emas) secara akurat.